Sabtu, 06 Desember 2008

PERHITUNGAN PRODUKTIFITAS KAPAL PERIKANAN

Produktivitas kapal penangkap ikan menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Tahun 2003 merupakan tingkat kemampuan kapal penangkap ikan untuk memperoleh hasil tangkapan ikan per tahun. Produktivitas kapal ikan ditetapkan dengan mempertimbangkan :

  • Ukuran tonase kapal;
  • Jenis bahan kapal;
  • Kekuatan mesin kapal;
  • Jenis alat penangkap ikan yang digunakan;
  • Jumlah trip operasi penangkapan per tahun;
  • Kemampuan tangkap rata-rata per trip;
  • Wilayah penangkapan ikan.

Produktivitas kapal penangkap ikan per Gross Tonnage (GT) per tahun ditetapkan berdasarkan perhitungan jumlah hasil tangkapan ikan per kapal dalam satu tahun dibagi besarnya GT kapal yang bersangkutan.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini sebagai berikut :

  1. Menyusun juklak perhitungan produktivitas kapal perikanan sesuai ukuran, jenis/type kapal perikanan.
  2. Mengetahui produktivitas kapal perikanan dilokasi penangkapan.
  3. Mengetahui jumlah produksi per kapal dalam satu trip melakukan penangkapan ikan.

Outcomes atau manfaat yang dicapai dari kegiatan ini adalah tersedianya Hasil Rumusan sebagai bahan pedoman umum Produktivitas Kapal Perikanan. Terjaminnya tingkat produktivitas dari kapal ikan baik dilihat dari populasi kapal ikan dan alat tangkap yang digunakan, sehingga potensi SDI tetap lestari.
Cara Perhitungan Produktivitas Kapal Perikanan melalui dua tahapan yaitu :

  1. Hasil Tangkapan Per Upaya Penangkapan
    Hasil tangkapan per upaya penangkapan adalah pembagian antara produksi hasil tangkapan dengan Upaya penangkapan yang beroperasi dari suatu perairan. Hasil tangkapan berupa jumlah ikan hasil tangkapan dari salah satu kelompok sumber daya ikan (pelagis, demersal, dan lain sebaginya) dengan satuan berat (Ton atau Kg). Sedangkan upaya penangkapan berupa jumlah unit atau trip hari operasi penangkapan. Dasar perhitungan, yaitu :
    Hasil Tangkapan per Upaya Penangkapan
    =
    Hasil tangkapan (ton atau kg)
    Upaya (unit atau trip)

  2. Laju Tangkap Perikanan (CPUE)
    Laju tangkap perikanan dengan menggunakan data series, minimal selama lima (5) tahun. Semakin panjang series waktu yang digunakan semakin tajam prediksi yang diperoleh. Cara perhitungannya adalah dengan cara membagi total hasil tangkapan dengan total effort standard sebagaimana dijelaskan diatas. Dasar penghitungan, yaitu :
    Laju Tangkap Perikanan
    =
    Total Hasil tangkapan (ton atau kg)
    Total Effort Standard (trip hari operasi)

0 komentar:


Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger